Senin, 23 Mei 2016

Kriteria Penggunaan Obat Tidak Rasional

Pada tahun 1985 WHO Mengelurakan penjelasan tentang penggunaan obat rasional yaitu apabila :
  • Pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhannya.
  • Untuk periode waktu yang adekuat.
  • Dengan harga yang paling murah untuknya dan masyarakat.
obat tidak rasional adalah kebalikan dari obat rasional

Kategori penggunaan obat yang tidak rasional sebagai berikut :

1) Peresepan berlebih (over prescribing)

Yaitu jika memberikan obat yang sebenarnya tidak diperlukan untuk penyakit yang bersangkutan (Anonima, 2006).

Kriteria Penggunaan Obat Tidak Rasional

2) Peresepan kurang (under prescribing)

Yaitu jika pemberian obat kurang dari yang seharusnya diperlukan, baik dalam hal dosis, jumlah maupun lama pemberian. Tidak diresepkannya obat yang diperlukan untuk penyakit yang diderita juga termasuk dalam kategori ini (Anonima, 2006).

3) Peresepan majemuk (multiple prescribing)

Yaitu jika memberikan beberapa obat untuk satu indikasi penyakit yang sama. Dalam kelompok ini juga termasuk pemberian lebih dari satu obat untuk penyakit yang diketahui dapat disembuhkan dengan satu jenis obat (Anonima, 2006).

4) Peresepan salah (incorrect prescribing)

Mencakup pemberian obat untuk indikasi yang keliru, untuk kondisi yang sebenarnya merupakan kontraindikasi pemberian obat, memberikan kemungkinan resiko efek samping yang lebih besar, pemberian informasi yang keliru mengenai obat yang diberikan kepada pasien dan sebagainya (Anonima, 2006).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar